PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Raihan ini menandai keberhasilan Pemkab Lamandau mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.
Opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra pada Jumat (26/5/2025), dalam acara yang digelar di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalteng, Palangka Raya.
Bupati Rizky menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim penyusun laporan keuangan yang telah bekerja secara profesional dan akuntabel.
“Hari ini kita kembali meraih predikat WTP. Artinya, Kabupaten Lamandau selama 12 tahun berturut-turut mampu mempertahankan opini WTP. Ini adalah capaian yang luar biasa,” ujar Bupati Rizky.
Meski begitu, Bupati menekankan bahwa capaian ini bukanlah titik akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di semua lini.
“Opini WTP ini harus menjadi semangat untuk memperkuat sistem akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan publik yang lebih optimal,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyoroti pentingnya fokus pada isu-isu kesejahteraan, terutama penanggulangan kemiskinan. Ia menyebut bahwa Kabupaten Lamandau saat ini tercatat sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di Kalimantan Tengah.
“Kami akan terus mengupayakan kebijakan-kebijakan strategis agar angka kemiskinan bisa terus ditekan. Ini menjadi bagian integral dari visi pembangunan Lamandau yang berkelanjutan dan inklusif,” tegasnya.
Turut hadir dalam acara penyerahan LHP tersebut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lamandau, Sekretaris Daerah, serta para kepala OPD yang terkait dalam proses penyusunan LKPD.
Sumber : pemda.lamandaukab.go.id