Jakarta | EnterKal — Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mencatatkan prestasi nasional dengan meningkatkan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari B menjadi BB (Sangat Baik) pada Tahun 2025. Pada saat yang sama, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya meraih penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Rabu (11/2/2026) di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan.
Tujuh Daerah Naik Predikat
Dalam evaluasi nasional tersebut, terdapat tujuh pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan predikat SAKIP, yakni Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kabupaten Demak, dan Pemerintah Kabupaten Subang.
Capaian tersebut menunjukkan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kinerja di tingkat daerah.
Nilai SAKIP Meningkat Signifikan
Secara khusus, Pemerintah Kota Palangka Raya sebelumnya meraih predikat B dengan nilai 64,85. Pada evaluasi terbaru Tahun 2025, capaian tersebut meningkat menjadi predikat BB.
Meski nilai final resmi masih menunggu rilis dari Kementerian PANRB, rentang nilai predikat BB berada pada kisaran 70 hingga 80, yang mengindikasikan peningkatan signifikan dalam sistem perencanaan, penganggaran, dan pengukuran kinerja pemerintah daerah.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menjelaskan bahwa evaluasi SAKIP bertujuan memastikan keterpaduan antara sistem perencanaan dan manajemen kinerja, sehingga setiap program pemerintah dapat diukur dampaknya dan dipertanggungjawabkan secara efektif serta transparan.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Penguatan akuntabilitas kinerja dan integritas aparatur menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Komitmen Penguatan Tata Kelola
Wali Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat reformasi birokrasi.
“Peningkatan predikat SAKIP dari B menjadi BB merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Penghargaan Zona Integritas yang diraih DPMPTSP menjadi bukti komitmen kami menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi, meningkatkan integritas aparatur, serta mendorong digitalisasi pelayanan publik.
Dorongan Perbaikan Berkelanjutan
Kementerian PANRB berharap penghargaan SAKIP dan Zona Integritas Award tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga pemicu bagi instansi pemerintah untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola serta memperkuat pelayanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan peningkatan predikat tersebut, Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pemerintahan berbasis kinerja sekaligus membangun budaya birokrasi yang lebih profesional dan berintegritas. (MC-Red)





