Bandung | EnterKal – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi maupun elpiji subsidi selama harga minyak dunia masih berada pada kisaran rata-rata 100 dollar AS per barel.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat menghadiri acara Rakernas dan Rapimnas SOKSI di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/5/2026) malam.
“Kita sudah memutuskan bahwa harga BBM subsidi, elpiji subsidi, sampai dengan harga 100 dollar per barrel, tidak akan kita naikkan harga BBM. Tidak akan kita naikkan dengan berbagai macam konsekuensi,” katanya.
Bahlil mengakui tekanan krisis energi global sempat memunculkan perdebatan terkait kebijakan subsidi energi. Bahkan, sebagian pihak disebut sempat mendorong pemerintah menaikkan harga BBM.
Namun demikian, pemerintah disebut tetap memilih berpihak kepada masyarakat.“Masa rakyat lagi susah, kita mau menaikkan harga BBM,” ucapnya.
Disebut Bagian Arahan Presiden
Menurut Bahlil, kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang dirumuskan bersama kementerian terkait serta didukung legislatif.
Ia juga menyinggung keterlibatan kader Partai Golkar dalam mendukung kebijakan sektor energi nasional di tengah situasi global yang tidak menentu.
“Jadi kalau boleh saya katakan, pengelolaan energi di masa yang tidak menentu ini sudah barang tentu kontribusi terbesarnya adalah perintah Bapak Presiden Prabowo, tapi Golkar bersama-sama Gerindra dalam mengeksekusi program-program pemerintah. Dan ini enggak gampang Bapak-Ibu semua, enggak gampang,” katanya.
Menurutnya, keputusan tersebut tidak mudah karena pemerintah harus menanggung tambahan beban subsidi di tengah ketidakpastian harga energi dunia.
Soroti Reformasi Tata Kelola Tambang
Selain membahas energi subsidi, Bahlil juga menyoroti ketimpangan penguasaan sumber daya alam (SDA), khususnya di sektor energi dan pertambangan.
Ia menyebut terdapat lonjakan kekayaan pada kelompok tertentu dalam beberapa tahun terakhir, terutama yang bergerak di sektor ESDM.
Karena itu, pemerintah disebut tengah melakukan reformulasi tata kelola perizinan tambang dan pengelolaan sumber daya alam agar negara memperoleh porsi pendapatan yang lebih besar.
“Saya diperintahkan untuk segera melakukan satu reformulasi terhadap penataan dan sistem pemberian izin serta hak negara dalam pengelolaan tambang,” ujarnya.
Sumur Minyak Rakyat Akan Dilegalkan
Bahlil juga menyinggung langkah pemerintah dalam melegalkan sumur minyak rakyat melalui regulasi yang tengah disusun Kementerian ESDM.
Menurutnya, selama ini masyarakat pengelola sumur minyak tradisional kerap menghadapi persoalan hukum akibat belum adanya payung regulasi yang jelas.
“Maka kita membuat terobosan hukum, saya membuat Permen untuk kita legalkan seluruh sumur-sumur rakyat agar mereka bisa bekerja tanpa ada ketakutan,” katanya. (Red)





