Jakarta | EnterKal – Pemerintah Indonesia terus memperkuat kerja sama internasional guna memperluas akses pasar kerja global sekaligus meningkatkan kualitas dan pelindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pertemuan kenegaraan antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin turut mendampingi Presiden Prabowo.
Salah satu hasil strategis dari pertemuan bilateral tersebut adalah kesepakatan Letter of Intent (LoI) Global Skills Partnership yang berfokus pada pengembangan sumber daya manusia, khususnya di bidang keperawatan.
“Kesepakatan ini menjadi tonggak penting bagi penempatan Pekerja Migran Indonesia sektor formal di Eropa,” ujar Menteri P2MI Mukhtarudin, Rabu (17/6/2026).
Peluang Baru bagi Tenaga Keperawatan Indonesia
Mukhtarudin menjelaskan, kerja sama tersebut dirancang untuk membangun ekosistem penempatan tenaga kerja yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
Melalui skema Global Skills Partnership, tenaga kesehatan Indonesia akan memperoleh pelatihan dan peningkatan kompetensi sesuai standar internasional sebelum diberangkatkan ke Jerman.
“Ini adalah langkah konkret pemerintah untuk memastikan talenta keperawatan kita tidak hanya mendapatkan peluang kerja yang luas di luar negeri, tetapi juga jaminan bahwa mereka bekerja melalui jalur yang aman, legal, transparan, dan berkualitas,” katanya.
Menurut Mukhtarudin, pendekatan tersebut tidak hanya menjawab kebutuhan tenaga kerja di negara tujuan, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar mampu bersaing secara global.
Merambah Sektor Teknologi dan Industri Hijau
Tidak hanya terbatas pada sektor kesehatan, Indonesia dan Jerman juga sepakat menjajaki kerja sama pengembangan talenta di berbagai sektor masa depan, seperti teknologi tingkat tinggi (high-tech), digitalisasi, dan industri hijau.
Program peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan ulang (reskilling) akan menjadi bagian penting dalam kerja sama tersebut guna menyesuaikan kompetensi tenaga kerja Indonesia dengan kebutuhan industri global yang terus berkembang.
Pemerintah berharap kerja sama ini dapat menciptakan transfer pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi pembangunan industri nasional ketika para tenaga kerja kembali ke Indonesia.
Prabowo Dorong Perluasan Peluang Kerja
Presiden Prabowo Subianto menyambut positif penandatanganan Letter of Intent tersebut dan menilai sektor kesehatan menjadi salah satu kekuatan utama talenta Indonesia yang memiliki daya saing tinggi di tingkat internasional.
“Di bidang tenaga kerja kesehatan, kami sangat apresiasi penandatanganan Letter of Intent mengenai Global Skills Partnership di bidang keperawatan,” ujar Prabowo.
Selain sektor kesehatan, Presiden juga mendorong perluasan peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di berbagai sektor teknologi yang membutuhkan kompetensi tinggi.
“Indonesia juga ingin memperluas peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di Jerman termasuk di sektor teknologi tingkat tinggi (high-tech),” tegasnya.
Investasi Jangka Panjang SDM Indonesia
Mukhtarudin menilai kerja sama ini merupakan investasi jangka panjang dalam pengembangan sumber daya manusia Indonesia.
Selain membuka akses pekerjaan yang lebih luas dan berkualitas, kerja sama dengan Jerman juga diharapkan mampu memberikan pengalaman, etos kerja, dan keahlian teknologi yang dapat dibawa kembali oleh para pekerja Indonesia untuk mendukung pembangunan nasional.
Dengan semakin terbukanya peluang kerja global, Mukhtarudin mengimbau generasi muda Indonesia untuk mempersiapkan diri melalui peningkatan kompetensi, kemampuan bahasa asing, serta mengikuti seluruh prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Peluang kerja dunia kini terbuka sangat lebar, salah satunya ke Jerman. Kami meminta masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini dengan terus meningkatkan kompetensi diri. Pastikan untuk selalu menggunakan jalur resmi dan prosedural demi keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan selama bekerja di negara penempatan,” pungkasnya. (Fj-Red)





