Banjarmasin | EnterKal – Pengungkapan 128,7 kilogram sabu oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan tidak hanya menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar, tetapi juga membuka fakta mengenai jalur distribusi lintas provinsi yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.
Kapolda Kalimantan Selatan, , mengungkapkan bahwa barang haram tersebut menempuh perjalanan panjang sebelum akhirnya masuk ke wilayah Kalimantan Selatan.
“Mereka masuk mulai dari Pangandaran, kemudian ke Tasikmalaya, Bandung, Surabaya, baru ke Banjarmasin,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Dipantau Sejak Awal Perjalanan
Kapolda menjelaskan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel telah melakukan pemantauan sejak menerima informasi terkait adanya pengiriman narkotika menuju Kalimantan Selatan.
Dalam proses penyelidikan, Polda Kalsel berkoordinasi dengan Direktorat IV Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna mengikuti pergerakan jaringan tersebut sejak berada di Pulau Jawa hingga memasuki wilayah Kalimantan Selatan.
“Begitu kita dapat informasi, ini sudah kita ikuti perjalanan mereka sampai ke Kalimantan Selatan,” katanya.
Menurutnya, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan jaringan yang terlibat dapat diidentifikasi secara menyeluruh sebelum dilakukan penindakan.
Sabu Disembunyikan dalam Koper dan Tas Ransel
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan jalur laut sebagai sarana distribusi narkotika dari Pulau Jawa menuju Kalimantan Selatan.
Untuk menghindari kecurigaan petugas, sabu tersebut disamarkan di dalam koper dan tas ransel yang dibawa selama perjalanan.
“Mereka memasukkan barang haram ini ke dalam tas koper ransel mereka, mereka bawa melalui jalur laut,” ungkap Kapolda.
Modus tersebut menunjukkan upaya jaringan narkotika untuk menyamarkan aktivitas pengiriman dengan memanfaatkan mobilitas penumpang umum antarpulau.
Penangkapan di Empat Lokasi
Setelah tiba di Kalimantan Selatan, para pelaku akhirnya diamankan di empat lokasi berbeda yang diduga menjadi titik distribusi dan pergerakan jaringan.
Lokasi tersebut meliputi kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dua titik di wilayah Liang Anggang, serta area parkir RSUD Ulin Banjarmasin.
Keberadaan salah satu titik penangkapan di area rumah sakit menjadi perhatian tersendiri karena lokasi tersebut merupakan kawasan pelayanan publik dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.
Pengawasan Fasilitas Publik Diperketat
Menindaklanjuti temuan tersebut, Polda Kalimantan Selatan berencana memperkuat koordinasi dengan pengelola fasilitas publik guna meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan lokasi umum sebagai tempat penyimpanan maupun distribusi narkotika.
“Kita juga bekerja sama dengan Satpam, pengelola parkir, dan pihak-pihak perkantoran untuk lebih sensitif lagi, untuk lebih meningkatkan pengawasannya,” jelas Kapolda.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak sangat penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang kerap memanfaatkan area publik sebagai titik transit maupun distribusi.
Diduga Terhubung Jaringan Internasional
Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Polda Kalsel juga mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan sindikat narkotika internasional yang selama ini memasok narkoba ke berbagai wilayah di Indonesia.
“Dan ini juga diduga ada kaitannya dengan jaringan internasional,” tegas Kapolda.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi terbesar yang berhasil dilakukan Polda Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2026 dan menunjukkan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Indonesia. (Red)





