PALANGKA RAYA | EnterKal – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026, Senin (31/8/2026). Status baru tersebut diikuti penguatan operasi melalui pengerahan ASN dan relawan untuk mendukung tim penanganan di lapangan.
Status tanggap darurat ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/230/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Pada hari yang sama, Gubernur juga menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/231/2026 tentang Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Kebijakan tersebut diimplementasikan melalui Apel Gelar Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla yang dipimpin Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya.
Status Naik, Seluruh Kekuatan Disatukan
Agustiar menegaskan perubahan status harus diikuti dengan gerak cepat dan koordinasi seluruh unsur. ASN dan relawan yang dikerahkan diminta bekerja dalam satu komando bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, serta unsur terkait lainnya.
“Hari ini kita bukan sekadar apel, tetapi menunjukkan komitmen bersama bahwa jajaran TNI, Polri dan ASN Provinsi Kalimantan Tengah tidak tinggal diam saat masyarakat membutuhkan, khususnya menghadapi karhutla,” tutur Agustiar.
Ia meminta setiap personel memahami tugas, memiliki perlengkapan dan logistik yang memadai, serta bekerja dalam koordinasi yang jelas.
“Pastikan personel kita siap dan memahami tugas, memiliki perlengkapan dan logistik yang memadai, serta dalam koordinasi yang jelas. Pastikan mereka semua terlindungi,” katanya.
Keselamatan Petugas Jadi Prioritas
Dalam operasi tanggap darurat, Agustiar menempatkan keselamatan personel sebagai salah satu prioritas. Petugas diminta mematuhi prosedur operasi standar (SOP), menggunakan alat pelindung diri (APD), dan tidak mengambil tindakan sendiri di lapangan.
“Utamakan keselamatan. Ikuti SOP, gunakan APD yang memadai, jangan bertindak sendiri dan jangan memaksakan diri,” tegasnya.
Selain kekuatan personel, pemerintah provinsi menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung di bawah Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla.
Fasilitas tersebut meliputi Media Center, dapur umum, layanan oksigen dan pemeriksaan kesehatan gratis, serta Tenda Informasi Karhutla Isen Mulang.
Tim Pasukan Isen Mulang Diperkuat
Agustiar menegaskan penanganan karhutla harus berorientasi pada perlindungan masyarakat, keselamatan petugas, dan pengendalian dampak terhadap lingkungan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama TNI, Polri, BNPB dan seluruh pihak terkait berkomitmen menangani karhutla secara cepat, terpadu dan efektif,” pungkasnya.
Usai memimpin apel, Agustiar bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayor Jenderal TNI Zainul Arifin melepas Tim Pasukan Isen Mulang.
Tim tersebut dikerahkan untuk memperkuat penanggulangan karhutla, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya.
Penetapan status tanggap darurat dan pembentukan pos komando menjadi dasar penguatan koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan Tengah, dengan pengerahan personel serta sumber daya diarahkan untuk mempercepat respons sekaligus melindungi masyarakat dan petugas di lapangan. (Red)





